Profil
- Latar Belakang
Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 18, dinyatakan bahwa pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat[1]
Hal ini memberi indikasi bahwa Madrasah Aliyah memiliki fungsi dan kedudukan yang sama dan seimbang dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dalam menyelenggarakan pendidikan. Madrasah Aliyah juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan dengan Sekolah Menengah Atas dalam memperoleh kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Secara khusus, madrasah menurut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Tahun 1975, pengertian madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang diberikan sekurang-sekurangnya 30% di samping mata pelajaran umum. Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah 28 dan 29 Tahun 1990 serta Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran No. 0489/U/1992 dan Surat Keputusan Menteri Agama No. 373 Tahun 1993,madrasah adalah sekolah yang berciri khas Islam. Jadi perbedaan yang khas antara Madrasah Aliyah dan SMA adalah terletak pada muatan Agama dan ciri khas, yaitu Islam. Selebihnya muatan Madrasah Aliyah adalah sama dengan SMA dalam menyelenggarakan pendidikan.Tujuan pengembangan ciri khas Agama Islam pada MA adalah memberikan landasan Islami yang kokoh agar peserta didik memiliki kepribadian yang kuat dilandasi oleh nilai-nilai keislaman bagi perkembangan kehidupan selanjutnya, sedangkan pada satuan tingkat SMA, pendidikan agama diluar jam pelajaran diberikan secara non formal dengan berbagai kegiatan extrakurikuler atau pengembangan diri. Jika dilihat secara umum, baik pelaksanaan kurikulum, proses pembelajaran, waktu belajar dan keberhasilan dari pembelajarannya pada dasarnya pendidikan madrasah dan sekolah menegah atas hampir tidak ada perbedaan. Perbedaannya hanya terlihat dari stuktur kurikulum lokal dan kebijakan yang di pegangnya yaitu dinas pendidikan dan departemen agama.
Kurikulum Madrasah Aliyah, sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Atas, hanya saja pada Madrasah Aliyah terdapat porsi lebih banyak muatan Pendidikan Agama Islam, yaitu Fiqih, akidah, akhlak, Al Quran, Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Islam (Sejarah Kebudayaan Islam).
- Sejarah Singkat MAN 1 Ogan Ilir
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ogan Ilir berdiri pada tahun 1968. Sebelum resmi menggunakan nama MAN 1 Ogan Ilir , beberapa nama sempat dipergunakan. Diantaranya adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sakatiga, Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Sakatiga dan Madrasah Menengah Atas Negeri (MMAN) Sakatiga. MAN Sakatiga baru resmi dipakai pada tahun 1979 dengan Kepala Madrasah saat itu masih dijabat oleh KH Kholil .
Selanjutnya sejak tahun 2016 MAN Sakatiga berganti nama menjadi Madrasah Aliyah Negeri 1 Ogan Ilir (MAN 1 Ogan Ilir) sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 676 Tahun 2016 tanggal 17 November 2016 perihal Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Sumatera Selatan. Perubahan nama MAN Sakatiga menjadi MAN 1 Ogan Ilir resmi digunakan pada 30 Agustus 2017 sesuai surat edaran Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Nomor : B-1739/Kw.06.4/PP.00/08/2017 , perihal perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri dengan Kepala Madrasah Muslim Arif, S.Pd., M.Si.Sebelum menjadi MAAIN Sakatiga hingga MAN sakatiga, cikal bakal MAN Sakatiga adalah Pesantren Asy-Syakhsiyah Islmaiyah yang berdiri pada tahun 1922, oleh KH. Ishak Bahusin, seorang warga desa Sakatiga alumni dari Perguruan Islam Al-azhar, Kairo Mesir. Lembaga pendidikan ini ( Pesantren Asy-Syakhsiyah Islamiyah) , pada saat itu sistim pembelajarannya masih dalam bentuk halaqah, maktab atau kutab sebagaimana proses pembelajaran yang terjadi di Mesir saat itu.
Pada masa penjajahan jepang , Pesantren Syakhsiyah Islamiyah di ubah namanya menjadi Madrasah Ibtidaiyah Sakatiga (1942) dan sempat dibakar oleh tentara Jepang. Pada tahun 1950 Madrasah Ibtidaiyah Sakatiga yang hancur dibakar oleh tentara jepang ini, dibangun kembali oleh KH. Yahya Hamidin, salah seorang santri dari KH Ishak Bahusin. Upaya membangun kembali oleh KH. Yahya Hamidin ini dibantu oleh KH. Ahmad Qori dan KH. Ilyas Ishak, serta beberapa Kiyai Desa Sakatiga pada saat itu. Setelah selesai dibangun lalu diberi nama Sekolah Menengah Islam (SMI) Sakatiga dengan mudir(Pimpinan) adalah KH Ismail Hamidin hingga tahun 1954. Pada tahun 1954 ini juga mudir KH Ismail Hamidin digantikan posisinya oleh KH. Ahmad Qori.tahun 1963, Sekolah Menengah Islam (SMI) Sakatiga diubah namanya menjadi Madrasah Menengah Atas (MMA) Sakatiga, yang menaungi dua tingkatan pendidikan yaitu Tsanawiyah (Madrasah Tsanawiyah Agama Islam,MTsA Sakatiga) dan Aliyah (Madrasah Menengah Agama Islam, MMA Sakatiga) dengan kepala sekolah saat itu masih dijabat oleh KH. Ahmad Qori. Jumlah siswa saat itu, meliputi Tsanawiyah dan Aliyah mencapai 650 orang.Pada tahun 1968, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17, tahun 1968 tanggal 17 April 1968, Madrasah Menengah Atas (MMA) Sakatiga dinegerikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang dahulu masih bernama Departemen Agama Republik Indonesia. Madrasah Menengah Atas (MMA) yang dinegerikan itu dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu :
1. Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsAIN) Sakatiga, yang sekarang adalah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sakatiga.2. Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Sakatiga, yang merupakan cikal bakal Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sakatiga.Penegerian Madrasah Menengah Atas (MMA) sakatiga menjadi Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Sakatiga ini diikuti oleh pengangkatan seluruh guru dan pegawai administrasi menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Agama Republik Indonesia saat itu dengan satuan tugas adalah di Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Sakatiga, MMA Sakatiga yang baru saja dinegerikan. Sebagai Kepala Sekolah yang pertama di Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Sakatiga pasca dinegerikan adalah Drs. Abdullah Yahya.
Nama Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Sakatiga, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama tahun 1979, hanya dipakai sampai tahun 1979. Pada tahun ini (1979), nama Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Sakatiga diubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sakatiga, berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sumatera Selatan.Dengan demikian, sejak awal berdiri hingga dinegerikan oleh Departemen Agama/Kementerian Agama Republik Indonesia, terjadi beberapa kali perubahan nama MAN Sakatiga. Awalnya nama MAN Sakatiga adalah Sekolah Menengah Islam (SMI) Sakatiga, berubah menjadi Madrasah Menengah Atas (MMA) Sakatiga. Setelah dinegerikan berubah menjadi Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Sakatiga, dan pada tahun 1979, MAAIN Sakatiga berubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sakatiga dan pada tahun 2017 berubah menjadi MAN 1 Ogan Ilir.
Sejak dinegerikan hingga sekarang tahun pelajaran 2018/2019, sudah ada 12 orang Kepala Madrasah yang bertugas. Kepala Madrasah yang pernah bertugas di MAN 1 Ogan Ilir �hingga saat ini (2018) adalah sebagai berikut :
Tabel 1.
Nama-nama Kepala Madrasah yang pernah bertugas dari tahun 1968 sampai tahun 2020.
No |
Nama |
Tahun Menjabat |
Lama Menjabat (tahun) |
Foto |
1 |
Drs. Abdullah Yahya |
1968 � 1969 |
1 |
|
2 |
KH. Kholil Hajib |
1969 � 1979 |
10 |
|
3 |
Drs. Mu�aini Dani |
1979 � 1984 |
5 |
|
4 |
Drs. Litas Emin |
1984 � 1987 |
3 |
|
5 |
Drs. Burhanan Kadir |
1987 � 1991 |
4 |
|
6 |
Drs. Abdul Hayat |
1991 � 1997 |
6 |
|
7 |
M. Syakri Garib, S.Ag |
1997 � 2001 |
4 |
|
8 |
Drs. H. M Kartubi |
2001 � 2003 |
2 |
|
9 |
Drs. M. Ali Husin |
2003 � 2006 |
3 |
|
10 |
Dra. Selfi Ariani, M.M |
2006 � 2010 |
4 |
|
11 |
M.A. Fajar, S.Pd, M.Pd |
2010 � 2016 |
6 |
|
12 |
Muslim Arif, S.Pd, M. Si |
2016 � sekarang |
? |
|
13 |
Periyanto, S.Pd |
Oktober 2019 - 14 Mei 2021 |
8 |
|
14 |
Drs. MHD. Dian Hidayatullah, M.Si |
Mei 2021 - Sekarang |
1 |
|
Identitas Madrasah
Setelah mengalami berbagai perubahan nama sebagai identitas, secara resmi baru sejak tahun 1979 nama MAN 1 Ogan Ilir menjadi Identitas hingga saat ini, tahun 2018.
Berikut adalah Identitas MAN 1 Ogan Ilir secara lengkap :
Nama Madrasah | Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ogan Ilir |
Nomor Statistik Madrasah | 131116100001 |
NPSN | 10648952 |
Alamat | Jl. KH. Muhammad Harun No 61 Sakatiga Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir, Propinsi Sumatera Selatan. 30662 |
Telepon/Fax | 0711-580172 |
mansakatigaOi@kemenag.go.id |
Tabel 2. Waktu Belajar.
Senin s.d Rabu | 07.00 : 14. 45 |
Kamis dan Sabtu | 07.00 : 14.05 |
Jum'at | 07.00 : 14.45 |
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Visi dan Misi
A. Visi Madrasah Visi merupakan suatu proses yang menggambarkan serangkaian kegiatan perencanaan dan penetapan sasaran pendidikan . Visi sekolah pada intinya adalah statemen paling fund